Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)BK Tahun 2018/2019
Perangkat BK kali ini sangat berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya, karena administrasi BK pada tahun pelajaran 2018-2019 harus mengacu pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Untuk implementasinya bagi guru BK/Konselor dalam kegiatan di sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) melalui Dirjen GTK telah menerbitkan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaran Bimbingan danKonseling ( POP ) di Sekolah tahun 2016.
Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)BK Tahun 2018/2019 |
Dengan diterbitkannya POP BK ini, maka semua perangkat BK tahun pelajaran 2018-2019 harus sudah mengacu pada POP BK.
Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)BK Tahun 2018/2019 bisa di unduh di bawah ini :
Materi Layanan Bimbingan Klasikal Tahun 2018/2019 bisa diunduh di bawah ini :