Lamba Negara
Lambang Negara Indonesia
Garuda Pancasila
Garuda Pancasila
Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Garuda melambangkan kekuatan dan kebesaran, sementara warna emas melambangkan keagungan bangsa.
Makna Bagian-bagian Lambang
1. Burung Garuda
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan kegagahan. Jumlah bulu pada Garuda memiliki makna historis:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap (tanggal Proklamasi Kemerdekaan)
- 8 helai bulu pada ekor (bulan Proklamasi Kemerdekaan)
- 19 helai bulu di bawah perisai/pangkal ekor (tahun Proklamasi Kemerdekaan)
- 45 helai bulu di leher (tahun Proklamasi Kemerdekaan)
2. Perisai
Perisai di dada Garuda melambangkan pertahanan dan perjuangan. Di dalamnya terdapat lima simbol Pancasila:
- Bintang: Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai: Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Pohon Beringin: Sila ketiga, Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng: Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Padi dan Kapas: Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Pita "Bhinneka Tunggal Ika"
Cengkraman pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti "Berbeda-beda tetapi Tetap Satu Jua". Semboyan ini melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya.