Persyaratan Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Persyaratan Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Pendaftaran sertifikasi secara mandiri paling lambat 3 juli 2017, berikut ini ulasannya Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan surat Nomor 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah 2017 Baca disini. Surat ini ditujukan kepada:
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota
3. Kepala Madrasah Negeri dan Swasta
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2017, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tanggal 3 Juli 2017.
  2. Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang difaksanakan oleh instansi manapun.
  3. Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi Disini

Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
  2. Belum pernah memiliki sertifikat pendidik;
  3. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah lnsan Cendekia se-lndonesia;
  4. Berkualifikasi akademik minimum S-1/D-lV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studiyang memiliki izin penyelenggaraan;
  5. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun;
  6. Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
  7. Ketentuan lebih lanjut akan Ciatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017.

Simak juga untuk :


Demikian informasi tata cara dan persyaratan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah 2017, semoga informasi ini bermanfaat.


Baca Juga





    Subscribe to receive free email updates:

    SDN 2 NGRANDU Informasi Pendidikan, Sekolah Dasar, Guru, Siswa, Administrasi Guru,Pembelajaran, Dapodikdas, PTK, Sertifikasi, PPG, NUPTK, NISN. rpp,rpp k13,rpph,rpp ktsp,rpp bahasa indonesia,rpp k13 kelas 4 rpph tema udara,rpp bahasa jawa sd kurikulum 2013 jawa timur,rpp kelas 3 semester 2,rpp bahasa inggris,rpp kurikulum 2013,rpp k13 revisi 2017,rpp tematik kelas 2 rpp kelas 2 semester 2,rpp tematik kelas 1,rpp bahasa arab,rpp k13 kelas 1,rpp gaji asn,rpp kelas 4 semester 2,rpph tk a semester 2,rpp ipa kelas 5 semester 2,rpp adalah,rpp akidah akhlak,rpp atletik,rpp akidah akhlak mi,aplikasi,raport,PNS,Dapodikdasmen,portal k7 bos alternatif,dokumen 1 k13 sd,dokumen 1 kurikulum 2013 tahun, download administrasi sekolah smp, perangkat pembelajaran kelas 2 sd,promes ktsp kelas 3 semester 1 2018.