Bimbingan Teknis Sistem Kinerja

Sistem e-Kinerja sendiri disosialisasikan sejak 2015 silam melalui Workshop bertajuk Integrasi Data Kehadiran dan Aplikasi Tunjangan Kinerja BKN yang berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2015. Indikator kinerja ini juga akan terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing pegawai, sehingga target kerja dan capaian kinerja terukur melalui sistem dan menentukan perolehan tunjangan yang diterima pegawai.
Hal itu juga sempat disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Bimbingan Teknis Sistem Kinerja ASN (24 Agustus 2015) yang menegaskan bahwa salah satu instrumen pelaksanaan merit system yakni melalui e-Kinerja, di mana pegawai yang berkinerja baik akan mendapatkan apresiasi dan sebaliknya pegawai dengan kinerja buruk memperoleh punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem yang mengakumulasi antara target kerja dan capaian kinerja setiap bulannya, menurutnya merupakan bentuk ideal sebagai indikator kinerja yang tidak hanya memperlihatkan hasil kinerja dari sisi kuantitas kerja tetapi juga dari aspek kualitas kerja.
Indikator e-Kinerja ke depan akan diimplementasikan dalam skala nasional, hal itu menurut Kepala BKN sejalan dengan paradigma BKN dalam mendigitalisasi seluruh proses kerja PNS yang termasuk dalam siklus manajemen ASN dan sesuai dengan tuntutan UU 5/2014 tentang ASN.
Guna mengoptimalkan mekanisme teknis sistem e-Kinerja, BKN gelar pelatihan teknis yang diikuti oleh pegawai di lingkungan BKN yang berlangsung Senin, (23/01) di Kantor Pusat BKN Jakarta. (des)
sumber :bkn.go.id