SIM PKB Akan di Tutup Silahkan lakukan Registrasi
Mohon sebarkan informasi kepada guru PNS/NON PNS, bagi yang belum UKG 2015 silahkan daftar untuk UKG Tahun ini (PRETEST), cara mendaftarnya :
- Buka Halaman Disini
- Klik Registrasi Akun
- No.UKG
- Pilih Propinsi dan kota lalu ketik nama guru
- no.UKG
- Jika no UKG sudah ditemukan,klik kembali ke Login
- Klik Registrasi Akun
- No.UKG
- Setelah mempunyai akun,silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
KETERANGAN DAN KETENTUAN PESERTA :
- Mapel Prakarya/Keterampilan SMP tidak dimasukkan ke Mulok, karena ini Mapel yang berdiri sendiri menunggu dari tim Pengembang prog dari Pusat.
- Mulok SMP dapat diisi dengan Bahasa Daerah sesuai Ketentuan dan Mapel Bahasa Inggris SD juga masuk Mulok.
- Bagi Bahasa Jawa/Daerah yang sudah terbentuk Komunitasnya sebaiknya dipindahkan ke Komunitas Mulok
- Mapel PAI login melalui Disini Mapel PAI Kewenangannya Kemenag. Mohon langsung diarahkan ke operator Kemenag.
- Peleburan Seni Tari, Teater, Musik, Lukis sudah di lebur ke mapel Seni Budaya oleh tim pengembang sudah bisa, silahkan di cek komunitas MGMP Seni Budaya
- Kepala sekolah masuk 2 Komunitas : 1. Kepala Sekolah TK Negeri / Swasta masuk Komunitas K3S & GUGUS Kecamatan 2. Kepala Sekolah SD Negeri / Swasta masuk Komunitas K3S & KKG Kecamatan 3. Kepala Sekolah SMP Negeri / Swasta masuk Komunitas MKKS & MGMP.
- Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama dan mengajar mapel yang sama, yang penting bisa login dan logout.
- Yang sudah UKG 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut UKG lagi.
- Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
- Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya di MGMP atau KKG atau MKKS.
- Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya,termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.
- Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitasnya ke admin Dinas pendidikan untuk dibuat namanya di SIM PKB bagi komunitasnya, MGMP KKG harus: 1. Mendaftarkan; 2. Mengunggah SK; dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.
Bagi Bapak ibu yang belum memiliki silahkan download Buku Panduan Dibawah Ini :
Buku Panduan Langkah-langkah SIM PKB
Panduan registrasi SIM PKB
Buku Panduan Tanya Jawab SIM PKB
Bagi Guru Kelas
Bagi Guru PAI
Registrasi SIM PKB
Pencarian No UKG
Buruan Daftar Pada SIM PKB Jangan Sampai Ketinggalan Info GTK Tidak Bisa Dibuka
Demikian atas perhatiannya terima kasih.